Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Desa Macang Sakti, Api Menyala dari Siang hingga Malam, Warga Desak Kapolres Muba dan Kapolda Sumsel Bertindak Tegas
MUSI BANYUASIN — Aktivitas sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin kembali menimbulkan keresahan dan bahaya serius bagi masyarakat. Pada Jumat, 4 Februari 2026, diduga terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Macang Sakti, Kecamatan sanga desa, yang membuat warga panik.
Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi, kebakaran tersebut terjadi di lahan milik D, yang disebut sebagai tuan sumur minyak. Warga juga menyebut bahwa D merupakan adik dari mantan kepala desa setempat.
Menurut penuturan warga, api mulai muncul sekitar pukul 11.00 WIB dan baru berhasil padam pada malam hari. Selama berjam-jam kobaran api terus menyala, menimbulkan kepulan asap tebal dan mengancam keselamatan warga serta lingkungan sekitar.
“Api mulai dari jam sebelas siang, sampai malam baru padam. Kami takut api merambat ke kebun dan rumah warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai lamanya api menyala
menunjukkan minimnya penanganan dan pengawasan terhadap aktivitas minyak ilegal di wilayah tersebut. Kejadian ini kembali membuktikan bahwa praktik sumur minyak ilegal sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Atas peristiwa ini, warga secara tegas mendesak Kapolres Musi Banyuasin untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menutup lokasi sumur minyak ilegal, serta memproses hukum pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, masyarakat juga meminta Kapolda Sumatera Selatan turun langsung dan memberikan atensi khusus terhadap maraknya aktivitas minyak ilegal di Muba yang terkesan terus berulang tanpa efek jera.
“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak. Kami minta aparat benar-benar tegas,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
Sementara itu, belum ada pula keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa setempat. Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum agar hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu
